Musi Banyuasin, Siklusnews,com, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berinisial TS (54) dan EP (26) berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus narkoba di dua lokasi berbeda pada Rabu (2/4/2026).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mewakili Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan dalam waktu yang berbeda, namun masih di hari yang sama.
“Pelaku TS diamankan sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sekayu, sedangkan EP ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Babat Banyuasin. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Muba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Hutahaean, Jumat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba, khususnya di kawasan belakang Makam Pahlawan Kecamatan Sekayu dan wilayah Dusun IX Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan intensif.











