Musi Banyuasin, Siklusnews.com – Mencuatnya berbagai tuduhan di media sosial terkait dugaan pelepasan kendaraan angkutan minyak ilegal secara diam-diam dari halaman Mapolsek Keluang mendapat tanggapan tegas dari pihak kepolisian.
Polsek Keluang memastikan seluruh proses penindakan terhadap aktivitas angkutan minyak ilegal dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (29/5/2026), membantah keras isu yang menyebut adanya praktik “uang damai” maupun pelepasan kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan jajarannya berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan Polres Musi Banyuasin serta dilaksanakan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
“Setiap kendaraan yang diamankan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen administrasi, muatan, hingga gelar perkara bersama fungsi terkait untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” ujar AKP Apriansyah.


















