Bupati Aep menegaskan bahwa upaya penertiban di Karawang akan segera dimatangkan setelah jajaran OPD teknis menyusun peta permasalahan, skala prioritas, serta pola kerja sama dengan pemilik jaringan kabel.
“Kami ingin Karawang lebih rapi, aman, dan nyaman. Studi tiru ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa penertiban bisa dilakukan dengan tepat sasaran sekaligus efisien,” tegasnya.
Pemkab Karawang berencana memulai program penataan dalam waktu dekat setelah seluruh mekanisme disusun dan koordinasi lintas sektor rampung dilakukan.
Liputan: Yarhadi














