Perbandingan Pun Mencuat.
Kegiatan KONI maupun Karang Taruna yang bersumber dari dana hibah dapat menelan anggaran ratusan juta rupiah. Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saja dapat terlaksana dengan anggaran puluhan juta dari berbagai sumber. Sementara HPN—yang menyentuh langsung fungsi kontrol sosial, literasi publik, dan kualitas demokrasi lokal—justru diperlakukan seperti agenda pinggiran.Padahal, pers bukan sekadar mitra publikasi pemerintah. Pers adalah instrumen demokrasi dan bagian dari masyarakat yang dilayani negara.
Kegelisahan itu semakin menguat ketika pembahasan bergeser pada anggaran publikasi media yang terus menyusut drastis dari tahun ke tahun. Data menunjukkan, anggaran publikasi media tahun 2026 hanya berkisar Rp.300 juta. Angka ini terjun bebas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai Rp.1 miliar, bahkan lebih dari Rp.3 miliar. Penurunan ini bukan sekadar koreksi fiskal, melainkan kemerosotan struktural yang berdampak langsung pada kualitas informasi publik.
Ironisnya, di saat yang sama sejumlah program nonprioritas—yang manfaatnya bagi publik sulit diukur—tetap mendapat ruang anggaran bernilai miliaran rupiah. Sebut saja rehabilitasi rumah dinas bupati yang nyaris rutin dianggarkan setiap tahun, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati yang masih layak digunakan, hingga rehab lapangan tenis dengan anggaran tak kurang dari setengah miliar rupiah. Belum lagi berbagai belanja jasa lain yang tak masuk kategori pelayanan dasar masyarakat.
Secara terbuka, Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto memaparkan sebab merosotnya anggaran publikasi media. Menurutnya, anggaran publikasi bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rentan dipangkas karena sektor komunikasi dan informasi tidak dikategorikan sebagai layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, sektor ini kerap menjadi korban efisiensi.











