Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan. Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian agar generasi mendatang tetap memiliki sumber pangan yang memadai dan lahan pertanian yang produktif.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Karawang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berupaya menjaga keseimbangan pembangunan berkelanjutan dengan mempertahankan identitasnya sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia.
Dengan perlindungan terhadap puluhan ribu hektare lahan sawah melalui skema LP2B, Karawang diharapkan mampu terus berkontribusi dalam mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengendalikan laju alih fungsi lahan pertanian yang semakin mengkhawatirkan.
(Yarhadi)















