Dalam sambutannya, Kalapas Kayuagung menegaskan bahwa Halinar merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, oleh karena itu diperlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk tekad dan tanggung jawab moral kita bersama dalam menjaga marwah institusi,” tegas Kalapas.












