Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan pelaku dan menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas tindak kriminal.
“Pelaku telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kapolres. (Bermawi)












