Kayuagung, OKI ,Siklusnews,com,—
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).
“Asistensi Bupati OKI, absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Dengan sistem ini, kami berharap disiplin dan integritas ASN semakin meningkat,” ujar Asmar.












