Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat memastikan akan menggelar aksi damai dan unjuk rasa pada 14 Januari 2026. Aksi ini ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Muba sebagai peringatan agar tidak tunduk pada kepentingan pemodal.
Kelompok-kelompok yang menyatakan siap turun ke jalan antara lain Team ABS yang mengatasnamakan masyarakat asli Muba, Persatuan Jurnalis Siber (PJS) yang dipimpin Riansyah Putra, serta Fitriandi selaku Ketua DPD LAN. Aksi tersebut juga didukung oleh kelompok jurnalis pemerhati yang diketuai Megat Alang, yang menyatakan siap mengawal penertiban angkutan sungai, khususnya tongkang batu bara.
“Pemerintah tidak boleh kalah oleh perusahaan. Jika aturan dilanggar dan rakyat dirugikan, negara wajib hadir. Sungai Musi bukan milik segelintir pemodal,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Musi Wijaya, S.Sos., M.Si., mengakui bahwa tongkang batu bara yang beroperasi di Sungai Musi tersebut belum mengantongi izin resmi, baik izin pelayaran maupun izin pelabuhan khusus di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Ia memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang dikaitkan dalam aktivitas tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Siklus News membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang dirugikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kini, publik menantikan sikap tegas pemerintah: berpihak kepada rakyat, atau kembali memilih diam di hadapan kepentingan korporasi.
Reporter: Elvi Supriani












