āJika benar tongkang itu belum berizin, lalu siapa yang bertanggung jawab? Sungai Musi bukan jalur ilegal yang bisa digunakan sesuka hati korporasi,ā tegas Sujarnik, aktivis pemerhati kebijakan publik di Muba.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena mereka masih menyimpan trauma insiden tongkang batu bara yang menabrak Jembatan Lalan beberapa waktu lalu.

Dampaknya masih terasa hingga kini: akses penyeberangan terganggu, aktivitas ekonomi warga belum pulih, biaya mobilisasi meningkat, dan penegakan hukum dinilai tidak memberikan efek jera. Bahkan pembangunan kembali Jembatan P.6 Lalan berjalan lambat dan terus menuai keluhan.
Warga menilai Pemerintah Kabupaten Muba sibuk mengeluarkan klarifikasi administratif, namun minim mengambil langkah nyata di lapangan. Mereka mendesak adanya penertiban perizinan, pengaturan lalu lintas sungai yang lebih ketat, serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.












