Program MOW merupakan metode kontrasepsi permanen melalui tindakan operasi sederhana untuk mencegah kehamilan. Selain menjadi bagian dari pengendalian laju pertumbuhan penduduk, program ini juga bertujuan mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Pelayanan MOW di RSUD Karawang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan medis dan administratif, di antaranya berusia minimal 35 tahun atau telah memiliki sedikitnya tiga anak dengan anak terakhir telah melewati usia balita. Peserta juga wajib memperoleh persetujuan suami, berada dalam kondisi sehat, serta tidak memiliki penyakit penyerta yang berisiko terhadap tindakan operasi.

















