Tindak Lanjut Sidak ASN, Sekda Karawang Evaluasi Tegas ASN yang melanggar WFH dan WFO

Tindak Lanjut Sidak ASN, Sekda Karawang Evaluasi Tegas ASN yang melanggar WFH dan WFO

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

“Pelayanan publik harus terus berjalan. Walaupun cuti merupakan hak pegawai, kita sudah batasi maksimal hanya 20% di setiap instansi. Namun, dari total 28 OPD yang kami evaluasi, ada 11 OPD yang kedapatan pegawainya tidak masuk tanpa keterangan,” ungkap Sekda.

Meski demikian, dari 36 ASN yang dievaluasi hari ini, masih ada 8 orang yang mangkir dan akan dipanggil kembali pada apel esok hari.

banner 336x280

Sebagai bentuk komitmen Bupati Karawang dalam menegakkan pakta integritas dan disiplin pegawai, Pemkab Karawang langsung menjatuhkan sanksi disiplin ringan berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

banner 336x280