Tak Ingin Berlarut, DPRD Muba Dorong Penyulingan Minyak Rakyat Berpayung Hukum
Pengawasan terpadu tersebut diarahkan untuk memantau aktivitas serta pergerakan dan distribusi minyak hasil kegiatan masyarakat agar tetap sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, Kapolres juga meminta adanya kepastian mengenai harga terendah pembelian minyak masyarakat agar tidak merugikan warga. Harga tersebut diharapkan dapat dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan masyarakat
Dari pihak masyarakat, perwakilan penyulingan minyak Redi Gusro, SH, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba dan Forkopimda yang membuka ruang dialog dan bersama-sama mencari jalan keluar.
“Kami siap untuk dimitrakan dengan mekanisme dan tata kelola yang benar,” ujarnya.
RDP kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta. Forum tersebut menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penyulingan minyak tradisional tidak cukup hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan regulasi yang jelas, tata kelola yang tertib, pengawasan distribusi, serta kepastian usaha bagi masyarakat.
Pemerintah daerah bersama DPRD dan Forkopimda selanjutnya akan mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait sebagai bagian dari upaya mencari formula legal yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum sektor minyak dan gas bumi.
Turut hadir dalam RDP tersebut Dandim 0401 Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kajari Muba Kiki Yonata, SH, MH, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir, SSTP, para wakil ketua dan anggota DPRD Muba, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan BUMD Muba, perwakilan SKK Migas, serta perwakilan masyarakat penyulingan minyak.
Reporter: Elvi Supriani







