Sinergi Lintas Sektor, Polda Sumsel Berantas Ekosistem Mafia Migas

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

‎Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat penyelesaian tindak pidana pada sektor *illegal drilling* sepanjang tahun 2026 mencapai 53,12 persen. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang selama ini memanfaatkan aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

banner 336x280

‎Keberhasilan penindakan tersebut memberikan dampak positif terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan. Penertiban aktivitas ilegal membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mendukung iklim investasi yang sehat, serta meminimalkan potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas migas ilegal.

‎Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumsel juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar beralih menuju pengelolaan migas yang legal sesuai ketentuan pemerintah.

‎“Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

banner 336x280