āKami melakukan penyisiran di sejumlah muara dan menyampaikan informasi kepada masyarakat pesisir agar segera melapor apabila melihat perahu yang mencurigakan,ā jelasnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah aparat menerima laporan dari nelayan mengenai keberadaan perahu bernama Lambung Putri Kayla di Muara Ciparage. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Barang Bukti Diamankan
Terduga pelaku bersama barang bukti perahu langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Karawang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek Tempuran untuk proses interogasi lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti berupa perahu nelayan diamankan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang guna kepentingan penyidikan.
Karena lokasi kejadian hilangnya perahu berada di wilayah Kabupaten Cirebon, Polres Karawang berkoordinasi dengan Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk pendalaman kasus.

















