Ia menekankan pentingnya perencanaan jangka menengah hingga jangka panjang, termasuk pemetaan target pendapatan daerah hingga tahun 2027, agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan maupun pelaporan.
“Setiap OPD harus mampu memetakan potensi dan target pendapatan secara jelas, sehingga perencanaan hingga tahun 2027 dapat berjalan optimal tanpa hambatan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mencapai target yang telah ditetapkan, kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala OPD yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, melalui langkah koordinatif dan komitmen bersama ini, optimalisasi retribusi daerah dapat berjalan efektif dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.











