Ia menambahkan, optimalisasi retribusi daerah menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk mampu mengidentifikasi, memetakan, serta mengelola potensi retribusi secara maksimal dan terukur.
Sekda juga menyampaikan optimismenya bahwa target capaian pendapatan di atas 50 persen dapat diraih, apabila seluruh OPD mampu bekerja secara efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Kami optimistis apabila seluruh perangkat daerah dapat bertahan dan bekerja keras, maka capaian pendapatan di atas 50 persen dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendapatan daerah. Oleh sebab itu, pengelolaan retribusi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.











