“Jangan sampai pembangunan kawasan industri justru memicu persoalan banjir, kemacetan, ataupun kerusakan lingkungan akibat tidak adanya sinkronisasi infrastruktur,” ujarnya.
Rakor tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan tata ruang sekaligus memastikan investasi yang masuk ke Karawang berjalan berkelanjutan, tertib administrasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
(Yd)


















