“Pemerintah Kabupaten Karawang sangat terbuka terhadap investasi, tetapi seluruh prosesnya harus tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menurut Sekda, keberadaan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Salah satu poin yang ditekankan yakni terkait prioritas penyerapan tenaga kerja asal Kabupaten Karawang.
Selain itu, pihak investor juga diminta memiliki komitmen dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan ruang atau kawasan bagi sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan harga yang terjangkau sehingga pelaku usaha lokal dapat berkembang berdampingan dengan industri besar.
Tak hanya itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya perencanaan infrastruktur secara terpadu di kawasan industri. Mengingat di sekitar lokasi yang diajukan telah terdapat sejumlah kawasan industri lain, maka pembangunan jalan, drainase, serta saluran air harus dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat.
















