KAYUAGUNG , Siklusnews,Com,— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meliputi arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Wakil Ketua DPRD OKI, Febriasyah Wardana, menegaskan penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, namun tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan program. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki sasaran yang jelas, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD OKI juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta dunia usaha.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Anggaran yang tersedia harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Muchendi.
Ia menegaskan belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta hasil yang terukur.
Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkab OKI dan DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.
( Ririkyanto )







