Dua personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Aming , Aipda Ramto Oktaria. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh, mendata saksi-saksi di sekitar tempat kejadian, serta melakukan dokumentasi di tempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lokasi dari informasi warga yabg ikut grebek, dan terduga pelaku sudah tidak ada ditempat. ,petugas tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa lemah makmur.

















