OKI, Siklusnews,com,— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor perkebunan sawit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan jaminan kematian serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dalam apel bulanan di Halaman Kantor Bupati OKI, Rabu (19/2/2026).
Program perlindungan ini mencakup sebanyak 714 pekerja rentan di sektor sawit, yang seluruh iuran kepesertaannya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pekerja sektor informal dan rentan memperoleh jaminan sosial yang memadai.
Dalam kesempatan itu, santunan jaminan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada dua ahli waris, yakni keluarga almarhum Deni Setiawan dan almarhumah Siti Maimunah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

















