KAYUAGUNG.OKI.SIKLUSNEWS.COM,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 jiwa dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI, Kamis (19/9/24). Ketua KPU OKI M. Irsan menuturkan bahwa DPT ini masih berpotensi berubah dan masih bersifat dinamis.
Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT Pilkada 2024
Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT Pilkada 2024











