“Pemahaman terhadap KUHAP dan KUHP yang baru menjadi hal yang sangat penting. Kami ingin seluruh anggota Polres Karawang dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung reformasi hukum nasional, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang humanis, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Polres Karawang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayahnya. Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi kelembagaan Polri untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan berbasis pada supremasi hukum.















