PN Kayuagung Gelar Sidang Lapangan(Descente) Sengketa Hutan Kota

PN Kayuagung Gelar Sidang Lapangan(Descente) Sengketa Hutan Kota

Berita, Hukum, OKI0 Dilihat
Spread the love

“Penyelesaian sengketa lahan dinormalkan dulu. Jadi pihak – pihak yang bersengketa dilarang mengelola di objek sengketa” jelas dia.
.
Hendri juga mengajak semua pihak tetap mengikuti tahapan-tahapan persidangan masih ada antara lain, mendengarkan saksi penggugat maupun tergugat, pengajuan alat bukti dan pembuktian hingga putusan akhir yang sudah dijadwalkan oleh pengadilan negeri Kayuagung.
.
“Mari kita ikuti tahapan persidangan dengan tetap mengedepankan asas keadilan.” Tutupnya.(Alimusa)

banner 336x280

News Feed