Karawang – Siklus News,–
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dengan mendorong para pelaku usaha untuk memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran serta Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan Hak Cipta Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar melalui Bidang Ekonomi Kreatif ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Karawang. Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pelaku usaha kreatif dari beragam subsektor, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, hingga industri berbasis digital.
Hak Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam melindungi hasil kreativitas, inovasi, dan identitas usaha. Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin kompetitif, kepemilikan HKI tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu meningkatkan kredibilitas, nilai jual, dan daya saing produk di pasar.
Melalui pendaftaran merek dan hak cipta, para pelaku usaha dapat memperoleh kepastian hukum atas karya yang mereka hasilkan. Langkah ini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan, pembajakan, maupun klaim sepihak oleh pihak lain.
Mewakili Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Fazriyan Wardani Aditya, menegaskan bahwa pemahaman mengenai HKI harus terus diperluas di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif dan penguatan branding usaha.
“HKI sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap karya para insan ekonomi kreatif. Dengan adanya legalitas Intellectual Property (IP), setiap karya memiliki kekuatan hukum yang jelas sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar Fazriyan Wardani Aditya.
Menurutnya, legalitas HKI juga menjadi salah satu indikator profesionalisme sebuah usaha. Produk yang telah memiliki perlindungan hukum akan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, termasuk membuka peluang kerja sama, investasi, hingga ekspansi ke tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dalam proses pendaftaran dan pencatatan HKI. Komitmen ini diwujudkan melalui pendampingan teknis, edukasi berkelanjutan, serta kemudahan akses layanan pendaftaran.


















