āKami ingin para pelaku ekraf di Karawang tidak hanya unggul dalam kreativitas, tetapi juga kuat dari sisi legalitas. Perlindungan HKI adalah fondasi penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan dan kompetitif,ā tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di Karawang untuk segera mendaftarkan merek dan hak cipta atas karya mereka. Dengan demikian, Karawang tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri nasional, tetapi juga tumbuh sebagai pusat ekonomi kreatif yang inovatif, terlindungi, dan berdaya saing tinggi.
āMari bersama menjadikan Karawang bukan hanya sebagai kota industri, tetapi juga sebagai pusat ekonomi kreatif yang maju, memiliki perlindungan kekayaan intelektual, dan mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, hingga global,ā pungkasnya.
Dengan penguatan perlindungan HKI,
Karawang optimistis dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha kreatif yang tangguh, inovatif, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.
( Yarhadi )
Karawang ā Siklus News,–
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dengan mendorong para pelaku usaha untuk memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran serta Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan Hak Cipta Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar melalui Bidang Ekonomi Kreatif ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Karawang. Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pelaku usaha kreatif dari beragam subsektor, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, hingga industri berbasis digital.
Hak Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam melindungi hasil kreativitas, inovasi, dan identitas usaha. Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin kompetitif, kepemilikan HKI tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu meningkatkan kredibilitas, nilai jual, dan daya saing produk di pasar.


















