Kemudian I-K-S Bin Ketut Sane, 20 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, Sumsel.
Selanjutnya S-A-W Bin Sarwanto, 30 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, yang kini masih buron dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat beraksi melakukan pembegalan dengan kekerasan.
Korban diancam dengan senjata tajam sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarai.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.
Tak butuh waktu lama belum 1×24 jam akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di kediamannya.











