KAYUAGUNG, Siklusnews ,Com,— Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, resmi menggelar Operasi Patuh mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi yang dipusatkan melalui kegiatan di Lapangan Mapolres OKI tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKI.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah instansi terkait, pimpinan Hutama Karya, Waskita, serta Jasa Raharja. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami ingin setiap pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
ENAM PELANGGARAN JADI PRIORITAS
Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan enam jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.







