Kapolres OKI juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berdampak terhadap keselamatan pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.
”Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
KESELAMATAN JALAN MENJADI TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Operasi Patuh Polres OKI dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas di jalan raya, tetapi juga pada kesadaran setiap pengguna jalan untuk menaati aturan.
Dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat, Operasi Patuh diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penegakan hukum selama 14 hari, melainkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

( Marsyal,S )










