Karawang, Siklus News,–
Dalam upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas pada puncak mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Kepolisian bersama instansi terkait resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah pengoperasian jalur alternatif melalui akses Tol Jakarta-Cikampek II (Japek 2). Terhitung mulai hari ini, jalur dari Tol Cipularang yang masuk melalui Sadang difungsikan untuk kendaraan pemudik pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan, kendaraan yang melintas dari arah Cipularang akan diarahkan masuk ke jalur Japek 2, kemudian keluar melalui akses Tol Setu–Burangkeng, Kabupaten Bekasi.
“Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi beban kendaraan di ruas utama Tol Jakarta-Cikampek (Japek 1) yang kerap mengalami kepadatan signifikan selama periode mudik,” ujar IPDA Cep Wildan.














