“Semakin akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula program pembangunan yang dapat dirumuskan pemerintah untuk masyarakat,” ujar Muchendi.
Ia menegaskan, Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan instrumen strategis untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga usaha berskala besar.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten OKI, Muhammad Dedy, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk mendata seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian.






