Dengan konsep layanan satu atap tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif secara efisien, termasuk urusan pencatatan pernikahan. Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti konkret bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah terus berjalan dan menyentuh aspek kehidupan masyarakat yang paling mendasar.
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta mendoakan agar rumah tangga yang dibangun Destiana dan Reynaldi menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Semoga pernikahan yang dimulai di pusat pelayanan publik ini menjadi awal kehidupan rumah tangga yang bahagia dan penuh keberkahan,” tutupnya.















