Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa MPP Cikampek dirancang bukan sekadar sebagai tempat pengurusan berkas, tetapi sebagai pusat penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi.
“Prosesnya mudah, cepat, dan terintegrasi. Inilah pelayanan publik yang ingin terus kita bangun di Karawang,” ujar Aep di sela-sela kegiatan.

Saat ini, MPP Cikampek telah menghadirkan layanan dari sedikitnya 15 instansi, baik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN dan BUMD. Di antaranya Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.


















