Tak hanya itu, Satlantas Polres Karawang juga mengingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sudiriyanto turut mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk mencegah mereka melakukan aksi berbahaya seperti menghadang kendaraan besar demi konten media sosial.
Ia juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebelum berkendara di jalan raya.
“Melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat, kita dapat bersama-sama membangun budaya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Liputan: Yd/Az


















