Menurut Asmar Wijaya, pembayaran pajak berbasis digital tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mencegah terjadinya pungutan liar dan kebocoran pajak.
“Sistem ini memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” Pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI Selaku Ketua Panitia Kegiatan, Herliansyah Hilaluddin, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi terobosan baru di Sumatera Selatan.
“Kabupaten OKI menjadi daerah pertama yang mengembangkan sistem pembayaran pajak PBB-P2 secara kolektif melalui virtual account. Inovasi ini merupakan wujud upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten OKI” ungkap Herliansyah.
Herliansyah juga menyampaikan manfaat dari sistem ini, antara lain mencegah terjadinya kecurangan dalam pembayaran pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan kemudahan akses pembayaran secara online.












