“Dengan hadirnya Legal Clinic Collaboration, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan edukasi hukum yang tepat, layanan konsultasi yang mudah dijangkau, serta pendampingan yang profesional. Ini langkah konkret dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkeadilan,” ujar Kalapas.
Kerja sama ini menggandeng berbagai pihak strategis lintas sektor dan bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum, menyediakan layanan konsultasi, pendampingan, serta memperkuat agenda penyuluhan hukum secara berkelanjutan bagi warga binaan.











