Korpri Karawang Bertransformasi Menuju Organisasi yang Akuntabel

Korpri Karawang Bertransformasi Menuju Organisasi yang Akuntabel

Spread the love

Karawang – Siklus News
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (MLB) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan kepastian kesejahteraan bagi seluruh anggota. Kegiatan tersebut berlangsung di Galeri Indung Nyi Pager Asih, Jumat (27/2/2026).
Musyawarah Luar Biasa ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang hadir mewakili Bupati Karawang selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan MLB dilandasi urgensi mendesak, terutama terkait transparansi tata kelola keuangan organisasi serta kepastian kesejahteraan anggota, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.
“Saya diutus Pak Bupati untuk menyampaikan pesan agar berbagai permasalahan internal Korpri yang sudah cukup lama berlangsung dapat segera diselesaikan secara tuntas dan profesional,” ujar Asep Aang Rahmatullah.
Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman yang utuh di kalangan anggota, khususnya dalam membedakan secara kontekstual antara ‘iuran’ dan ‘tabungan’. Menurutnya, kejelasan terminologi tersebut menjadi kunci untuk menghindari bias informasi dan kesalahpahaman di lapangan.
Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti perlunya keputusan rasional dan berbasis prinsip profesionalisme dalam menentukan hak-hak anggota, termasuk terkait uang kadeudeuh bagi anggota purna tugas maupun yang masih aktif.
“Saya yakin dan percaya pengurus Korpri mampu bertransformasi menjadi lebih baik. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda utama dalam Musyawarah Luar Biasa tersebut.
Pertama, pengesahan Tata Tertib Musyawarah Korpri Tahun 2026 sebagai landasan hukum jalannya persidangan. Kedua, pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pengurus sebagai bentuk akuntabilitas organisasi. Ketiga, penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota, yang menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.
Melalui forum ini, Korpri Kabupaten Karawang diharapkan mampu memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola organisasi yang modern dan responsif. Di sisi lain, hasil musyawarah diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan kepercayaan anggota terhadap pengurus, sekaligus mempertegas peran Korpri sebagai wadah pembinaan dan perlindungan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Musyawarah Luar Biasa ini menjadi momentum konsolidasi organisasi agar lebih adaptif menghadapi dinamika internal maupun eksternal, dengan tetap berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan anggota sebagai prioritas utama.
Liputan: Ahmad Z/Yarhadi

banner 336x280