Musi Banyuasin, Siklusnews,com,— Komitmen terhadap aksi kemanusiaan terus ditunjukkan oleh Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ PENA) melalui pendampingan sosial yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penjangkauan di lapangan hingga tahap rehabilitasi.
Setelah menjalani penanganan selama lima hari di penampungan sementara, klien dampingan AJ PENA kini difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Banyuasin untuk menempati rumah singgah. Fasilitas tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum proses rujukan ke balai rehabilitasi, Selasa (7/4/2026).
Pegiat sosial AJ PENA, Enismyana, menegaskan bahwa pendampingan sosial membutuhkan komitmen jangka panjang, tidak berhenti pada penanganan awal semata.
“Tugas kemanusiaan ini tidak ringan. Bukan hanya tentang penanganan sesaat, tetapi bagaimana memastikan kondisi klien tetap stabil hingga proses selanjutnya. Alhamdulillah, saat ini klien dalam kondisi stabil,” ujarnya.















