KAYUAGUNG, OKI, Siklusnews ,Com,— Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyoroti sejumlah pengaduan masyarakat terkait perubahan data desil penerima bantuan pangan (banpang) pemerintah.Kamis ( 10/9/2026 ).
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku terkejut karena status desil mereka berubah tanpa mengetahui secara jelas proses dan dasar perubahan data tersebut.
Bahkan, warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya mengaku tidak lagi mendapatkan bantuan setelah desilnya berubah.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan masyarakat adalah perubahan status dari Desil 4 menjadi Desil 5.
Warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok penerima bantuan kemudian diberitahu bahwa dirinya tidak lagi memenuhi kriteria setelah terjadi perubahan data, mekanisme pemutakhiran data harus mampu membaca dinamika sosial-ekonomi masyarakat ketika kondisi ekonomi warga secara faktual tidak mengalami peningkatan signifikan, tetapi status desil dalam sistem justru berubah.
Kita harus melihat kondisi warga secara objektif. Kalau masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi desilnya tiba-tiba naik, maka harus ada evaluasi. Jangan hanya mengatakan datanya sudah seperti itu, lalu persoalan selesai”,
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama mengenai mekanisme pemutakhiran data, indikator penentuan desil, serta transparansi proses perubahan status penerima bantuan pangan (banpang).
SWI OKI menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah dan dinas terkait.
Masyarakat berhak mengetahui mengapa status sosial-ekonominya berubah, indikator apa yang digunakan, serta apakah perubahan tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Desil sendiri merupakan pengelompokan kesejahteraan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, perubahan desil semestinya mencerminkan kondisi faktual masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif dalam sistem data.







