Lebih lanjut, Pemkab Karawang menilai penguatan integritas ASN menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi nasional yang saat ini terus didorong pemerintah pusat. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel, responsif, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Dalam momentum tersebut, ASN juga diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan humanis.
Pemerintah daerah berharap budaya kerja profesional tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
Program roadshow apel pagi sendiri disebut menjadi sarana evaluasi kedisiplinan ASN sekaligus media penguatan komunikasi antara pimpinan daerah dengan seluruh perangkat organisasi pemerintahan.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.















