Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata penguatan komitmen moral dan profesional seluruh ASN dalam menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Karena itu, nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme harus tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep Aang dalam amanatnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen menjaga integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pimpinan daerah, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga seluruh staf di lingkungan pemerintahan.


















