Tim dari Subbid Propam Polda Sumsel turut melakukan pengecekan teknis guna memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan terhadap senjata yang dipegang personel, tim juga melakukan pengecekan secara acak terhadap gudang penyimpanan senjata api di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi manajemen pengelolaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di lingkungan internal kepolisian.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap penggunaan senjata oleh personel Polri.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh perlengkapan operasional kepolisian berada dalam kondisi optimal serta digunakan secara profesional sesuai prosedur.

















