Kabid KPTPH OKI Sulit Ditemui, JPKP Soroti Keterbukaan dan Akuntabilitas

Spread the love

KAYUAGUNG, Siklusnews ,Com,–        Upaya memperoleh konfirmasi terkait persoalan dan masalah di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menemui jalan buntu.

‎Sejumlah upaya telah dilakukan untuk meminta penjelasan dari salah satu kepala bidang (Kabid) di lingkungan Dinas KPTPH OKI. Sudah berapa kali upaya untuk menemui namun, hingga Rabu (26/8/2026), yang bersangkutan belum berhasil ditemui.

‎Saat wartawan mendatangi kantor Dinas KPTPH OKI, petugas bernama Pitri menyampaikan bahwa Kabid tersebut sedang tidak berada di tempat karena menjalankan tugas luar (DL). Namun, tidak diperoleh informasi lebih lanjut mengenai kapan yang bersangkutan kembali ke kantor.

‎Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/8/2026), Meski nomor yang dituju terlihat tidak aktif, pesan terkait permintaan klarifikasi belum mendapat tanggapan hingga berita ini disusun.

‎Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan kesediaan pejabat terkait memberikan penjelasan kepada publik, khususnya menyangkut persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

‎Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) OKI, Alimusa, menilai komunikasi dan keterbukaan pejabat pemerintah sangat penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah masyarakat.
‎“Kabid KPTPH OKI, Deny, harus segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait persoalan yang dipertanyakan publik, termasuk langkah apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikannya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

‎Menurutnya, pejabat pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih apabila persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelayanan publik.

‎“Publik berhak memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai persoalan yang berdampak pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menimbulkan dugaan dan spekulasi,” tegasnya.

‎Alimusa juga menyoroti aspek disiplin dan kinerja aparatur. Menurut dia, pejabat yang memegang jabatan publik harus dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus terbuka terhadap kritik dan permintaan klarifikasi.

‎“Di sinilah peran Inspektorat perlu melihat dan mengevaluasi apabila memang terdapat persoalan dalam disiplin maupun kinerja aparatur. Jabatan merupakan amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
‎Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Kabid Dinas KPTPH OKI yang disebut dalam pemberitaan.

‎Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan maupun alasan belum dapat memberikan konfirmasi.


‎(TIM)

banner 336x280

News Feed