Ogan Komering Ilir, Siklusnews,Com,- Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Pematang Panggang I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Laporan tersebut rencananya disampaikan JPKP OKI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada Senin, 12 Oktober 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya organisasi tersebut mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik, khususnya dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).BPJS Serta Belanja Rutin.
JPKP OKI, Husin Burdok mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah dokumen serta informasi yang menurutnya perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kami menemukan sejumlah indikasi yang perlu diuji dan ditelusuri secara hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemalsuan tanda tangan. Karena itu, kami akan menyerahkan seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada Kejari OKI untuk diperiksa secara objektif,” tegasnya.








