Tuntutan lainnya adalah pembangunan jalur khusus kendaraan industri dari Exit Tol Bojongmangu menuju kawasan pabrik. Jalur khusus tersebut dinilai penting untuk mengurangi percampuran antara kendaraan berat dengan arus lalu lintas masyarakat di jalan umum.
Masyarakat juga mendorong pemerintah menerbitkan regulasi, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang secara jelas mengatur pemisahan jalur kendaraan berat dan jalan umum. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menciptakan tata kelola lalu lintas industri yang lebih tertib.
Di hadapan massa, Dedi Mulyadi menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan melanjutkan penanganan persoalan infrastruktur di wilayah Karawang Selatan. Ia menegaskan pentingnya memastikan pembangunan dapat memberikan rasa keadilan serta kenyamanan bagi masyarakat.
Pertemuan langsung antara kepala daerah dan masyarakat di tengah momentum HUT ke-393 Karawang tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara terbuka. Bagi masyarakat Karawang Selatan, tuntutan perbaikan jalan dan penataan lalu lintas kendaraan industri bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan, kelancaran mobilitas, serta pemerataan pembangunan.








