Pemberian Remisi Warga Binaan
Dalam acara pemberian remisi, Sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun. Dari jumlah tersebut, 45 orang langsung bebas hari ini, menyusul adanya kebijakan subsider pengganti.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Kayuagung juga menampilkan sejumlah hasil pembinaan kemandirian warga binaan, seperti bengkel otomotif dan jasa potong rambut.(Bermawai)














