āKami menerima informasi dari narasumber internal yang menyebutkan adanya dugaan pungutan atau yang dikenal dengan istilah āuang feeā yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pendidikan di Kabupaten OKI. Informasi ini sedang kami verifikasi, tetapi masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas persoalan tersebut,ā ujar Imam kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
āIdentitas narasumber tersebut belum diungkapkan demi menjaga kerahasiaannya. Sementara itu, informasi mengenai dugaan pungutan tidak resmi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti dan masih memerlukan pendalaman oleh pihak berwenang.
āPelaksanaan Swakelola dan Keterlibatan Komite Sekolah Dipertanyakan
āSelain dugaan pungutan tidak resmi, kelompok aktivis itu juga menyoroti sejumlah aspek pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme swakelola yang diduga belum melibatkan komite sekolah secara optimal.
āInformasi lain yang turut menjadi perhatian berkaitan dengan dugaan penggunaan tenaga kerja dari luar wilayah setempat.
āBerbagai hal tersebut, menurut kelompok aktivis, perlu diklarifikasi untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan teknis, administrasi, dan tata kelola anggaran yang berlaku.
Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan komite sekolah, penggunaan tenaga kerja, maupun kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek masih perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait, dan verifikasi langsung di lapangan.
āDesak Kejati Sumsel Lakukan Penelusuran
Sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima, Gabungan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Selatan berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Sumsel pada pekan depan.











