MUSI BANYUASIN, Siklusnews.com – Kasus pembunuhan yang menewaskan Alpian (48), warga Desa Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami rangkaian fakta dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Desa Keban I, Dusun V, Kecamatan Sanga Desa, pada Senin (25/5/2026).
Dalam perkembangan penyidikan, dua orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum. Keduanya masing-masing berinisial S alias P, warga Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, serta H, warga Kecamatan Lais.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti penting yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Salah satu barang bukti utama adalah proyektil peluru yang ditemukan di tubuh korban dan kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut juga diduga melibatkan penggunaan senjata api rakitan serta tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius.
Menurut informasi yang diperoleh keluarga korban, Alpian mengalami luka tembak, luka tusuk, dan luka bacok di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.














