“Sehingga sehubungan dengan itu maka yang bersangkutan akan diusulkan Pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel,”terangnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa menyampaikan, jika penetapan usulan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
”Selanjutnya ini akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk kemudian dilanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk dilantik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Muchendi Mahzareki – Supriyanto.








